Ketika hari minggu lalu saya ke rumah salah satu teman kampus untuk mengambil bahan-bahan ujian sekaligus belajar bersama, ada sesuatu di dalam rumahnya yg menggugah insting jurnalistik saya.
Sesuatu itu adalah sebuah bangunan seperti pura kecil yg bawahnya ditutupi oleh semacam sarung. Bangunan seperti itu biasa ditemukan di Bali, tetapi tidak biasa saya temukan di Jakarta. Ketika di tengah pembelajaran, topik saya belokkan sebentar, saya tidak sabar bertanya tentang bangunan itu, karena jujur, selama saya mengunjungi Bali dan melihat bangunan itu, belum satu kalipun saya bertanya fungsi dari bangunan itu.
Kemudian teman saya menjelaskan, bahwa bangunan itu dinamakan Penumbung Karang, fungsinya adalah sebagai penjaga rumah dari gangguan hal-hal buruk atau hal-hal gaib. Jadi kalau ada orang yg mengirimkan santet atau ilmu-ilmu hitam, dengan adanya Penumbung Karang, segala santet ataupun ilmu hitam itu tidak bisa masuk ke dalam rumah. Sama seperti kalau ada pencuri yg ingin melakukan aksi kejahatan, pasti sesuatu yg buruk akan terjadi kepada pencuri itu yg berujung dengan gagalnya aksi pencurian di rumah tersebut. Jadi bangunan itu berfungsi layaknya satpam.
Saya lantas bertanya, apakah Penumbung Karang ini wajib dipasang oleh semua orang Bali di rumahnya ? Ia menjawab, tidak wajib, hanya disarankan bagi setipa orang Bali untuk memasangnya karena akan membawa keamanan bagi penghuni-nya.
Sebelum saya mengambil gambar Penumbung Karang ini, saya terlebih dahulu meminta izin kepadanya, dan ia mengizinkan, yg tidak boleh dilakukan di bangunan ini adalah tidur dan kencing (pipis) disitu. Melihat bangunan ini saya langsung teringat Bali, kapan saya kesana lagi ya ? Rindu sekali saya dengan pulau itu.
One thing for sure, I’ll keep my promise to go there with my future wife, whoever she is.
Seperti jurnal yg pernah saya buat beberapa bulan lalu di Multiply :
No comments:
Post a Comment